Peristiwa

3.511 Lahan Milik Pempov Jabar Belum Disertifikat

08.02.2010 12:33:00 WIB

BANDUNG: Bagian dari percepatan proses sertifikasi lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tersebar di sejumlah wilayah kota/ kabupaten, Pemprov Jabar melakukan MoU dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Barat.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, mengatakan selain untuk mempercepat proses sertifikasi, kerjasama ini salah satunya untuk menghindari dan menyelesaikan konflik dengan warga serta menyelesaikan masalah asset daerah.

“Kerjasama ini sesuai amanat PP No.6/2006 jo. PP No.38/2007 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Permendagri No.17/2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ujarnya.

Gubernur meminta kepada seluruh Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemprov Jabar segera melakukan pendataan aset yang ada untuk disertifikasi.

“Kita ingin terlaksananya tertib administrasi, khususnya masalah asset baik dalam bentuk tanah, bangunan ataupun keduanya,” ucap Gubernur kepada wartawan usai penandatangan MoU di Gedung Sate, antara Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, dan Kepala Kanwil BPN Jabar, Teddy Rukfiadi.

Gubernur menyatakan, hingga saat ini baru sekitar 920 bidang tanah milik Pemprov Jabar yang baru memiliki sertifikat sisanya sebanyak 3.511 bidang tanah baik dalam bentuk bangunan maupun tanah belum mendapat sertifikat.

“Kita mempunyai kendala untuk proses sertifikasi, diantaranya sumber kepemilikan aset yang lemah yang kebanyakan warisan zaman dulu,” ucapnya. (BB-89)

Komentar


Berita Terkait